Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023

Hal : Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023
Nomor : 4141/E2/DT.02.03/2023

Yth. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi (Daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 3299/E2/DT.02.03/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Penerimaan Proposal Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023 dan telah dilaksanakannya seleksi proposal bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan terkait dengan daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi yang telah lolos seleksi dan akan mendapatkan dana bantuan untuk Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023.

Diberitahukan dengan hormat bahwa mekanisme penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan pimpinan Perguruan Tinggi yang dinyatakan mendapatkan Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023. Sebelum penandatanganan kontrak kerja sama, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengundang Bapak/Ibu pimpinan Perguruan Tinggi penerima dana Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023 skema B untuk hadir pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada:

Baca Juga :  Pengumuman Sosialisasi Batch 3

Hari, tanggal : Senin – Selasa, 24 – 25 Juli 2023
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d Selesai
Media : Zoom Meeting
Acara : Negosiasi Kesesuaian Anggaran (Nego Costing) Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023

Berkenaan dengan hal tersebut perlu kami informasikan bahwa:
1. Kegiatan Nego Costing dihadiri oleh unsur Pimpinan Perguruan Tinggi dengan unit Penjaminan Mutu yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional;
2. Perwakilan yang mengikuti kegiatan Nego Costing harus dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam proses pengajuan ke Lembaga Akreditasi Internasional;
3. Perwakilan yang mengikuti kegiatan Nego Costing harus dapat menjelaskan secara detail Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diusulkan dengan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang masih berlaku; dan
4. Detail jadwal Negosiasi Kesesuaian Anggaran (Nego Costing) akan diinformasikan melalui email yang telah terdaftar.

Baca Juga :  Imbauan terkait Izin Penyelenggaraan Joint Program

Mengingat pentingnya acara ini, mohon perkenan Bapak/Ibu untuk dapat hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Yoga Aditia Ragil melalui HP. 0821-1077-3310 (selama jam kerja).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTE
Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001

Tembusan :
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi