Pengumuman PKKM Afirmasi tahun 2021

Kemendikbudristek senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan tinggi untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul. Tranformasi pendidikan tinggi itu diatur dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 03/P/2021. IKU tersebut mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas lulusan, kualitas dosen dan pengajar, serta kualitas kurikulum.

Dalam rangka mendorong implementasi 8 (delapan) IKU, pada awal tahun 2021 telah diluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), di mana 142 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mendapatkan Bantuan Pemerintah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, testimoni pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa, serta pemantauan data IKU yang dikelola PDDikti, program tersebut sangat membantu ekosistem transformasi Pendidikan Tinggi.

Baca Juga :  Pertama, ITS Raih Penghargaan Indonesia’s SDGs Action 2023

Sehubungan dengan itu, perlu perluasan implementasi IKU melalui bantuan pemerintah PKKM Afirmasi kepada perguruan tinggi swasta yang membutuhkan langkah afirmatif dari pemerintah karena

kondisi keterbatasannya. PKKM Afirmasi ini sekaligus mengakselerasi pelaksanaan amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 28 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di mana fungsi penelitian sesuai tri dharma perguruan tinggi ke Ditjen Diktiristek.

Unduh Surat Pengumuman

Unduh Panduan PKKM Afirmasi 2021