Pencanangan Zona Integritas FMIPA Universitas Negeri Makassar

Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dilakukan secara hybrid melalui daring dan luring. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan luring bertempat di Gedung Menara Pinisi UNM, Rabu (16/06).

Acara tersebut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana dan Sekretaris Tim Zona Integritas Setditjen Dikti, M. Ali Akbar.

Pada kesempatan ini, Chatarina Muliana mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah dalam melakukan reformasi birokrasi yang proses pelaksanannya harus didukung pimpinan organisasi yang dapat merubah sistem dan birokrasi organisasi untuk para _stakeholder_nya .

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang secara subtansi menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap bahwa pencanangan FMIPA ini menjadi trigger untuk fakultas lain dan bukan hanya untuk mengejar pencanangannya akan tetapi untuk mewujudkan reformasi birokrasi pendidikan di UNM,” ujarnya.

Baca Juga :  Implementasi Kampus Merdeka, Prodi Agribisnis UTU Lakukan Pengembangan Sub-sistem Agribisnis Perikanan di Desa Kuala Bubon Aceh Barat

Pemerintah sendiri melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 telah mengeluarkan grand design tentang Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025. Visinya, yaitu untuk menjadi pemerintahan kelas dunia, dengan target pada tahun 2025 tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran APBN, APBD, semua program dapat terselesaikan dengan baik hingga hasil pembangunan nyata.

Adapun sasaran dari reformasi birokrasi, Chatarina menjelaskan, ada tiga yaitu 1) pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, 2) pemerintah yang yang efektif dan efisien, serta 3) pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan tujuan WBK dalam rangka reformasi birokrasi untuk mencapai public trust.

“Dalam reformasi birokrasi, kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan. Dan faktor keberhasilan untuk mencapai public trust tersebut adalah komitmen pimpinan untuk ikut terjun dalam perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kerja di organisasi,” lanjut Catharina.

Catharina juga memaparkan beberapa hasil evaluasi oleh tim Kemenpan RB dalam penilaian zona integritas WBK dan WBM yaitu mengenai pemahaman target kinerja, masalah inovasi, sharing vision, manajemen risiko, membangun kedekatan dan kualitas inovasi.

Baca Juga :  ITS Hadirkan Diaspora untuk Mendorong Kerja Sama Penelitian Berwawasan Global

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Makassar Husain Syam menyatakan siap untuk menjadikan UNM sebagai Zona Integritas. Beliau turut menjelaskan bahwa FMIPA UNM dipilih menjadi Fakultas pertama yang dicanangkan sebagai Zona Integitas karena FMIPA merupakan Fakultas unggulan di UNM.

“Seluruh Fakultas UNM telah menerapkan pelayanan prima dan berkualitas yang bebas KKN sejak lama. Apa yang dilakukan oleh FMIPA juga sudah dilakukan oleh fakultas lainnya, karena sebagai lembaga pendidikan dan tenaga pendidik kami sadar harus menjadi sosok panutan,” ujar Husain.

Pencanangan Zona Integritas FMIPA telah dipersiapkan dengan baik oleh UNM yang melibatkan berbagai pihak internal dan eksternal sebagai komitmen dan keseriusan UNM menuju WBBM dan WBK. Husain berharap kedepannya UNM dapat menjadi Zona Integritas secara keseluruhan.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz