Siap Kawal Pembangunan Zona Integritas 2024, Ditjen Diktiristek Kukuhkan 29 Asesor

Jakarta, 10 Januari 2024 – Dalam upaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan pendidikan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengukuhkan 29 Asesor Ditjen Diktiristek pada Rabu (10/1) di Hotel Century Park Jakarta. Kegiatan ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam mendukung dan memastikan integritas serta kemajuan di bidang pendidikan tinggi, riset, dan teknologi.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menjelaskan para Asesor Dikti memiliki peran kunci sebagai Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) dalam memajukan Zona Integritas. Mereka terlibat dalam pembuatan program evaluasi, evaluasi mandiri, dan tindak lanjut hasil evaluasi. Para asesor juga mendampingi pembangunan Zona Integritas di Ditjen Diktiristek serta memberikan pembinaan kepada asesor Zona Integritas di perguruan tinggi negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

“Tugas atau peran dari asesor ini sangat penting untuk mewujudkan berbagai upaya kita dalam menjalankan Zona Integritas, tetapi lebih dari itu asesor dapat menjadi penyemangat bagi para unit kerja perguruan tinggi yang akan dinilai agar terciptanya perbaikan yang signifikan,” ujar Nizam.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan ITN Malang, Rektor Undana: Perlu Pengabdian Terintegrasi Selesaikan Persoalan Masyarakat

Seiring dengan itu, Nizam juga menjelaskan bahwa berbagai tantangan muncul dalam tahapan pembangunan Zona Integritas, termasuk ketidakefisienan peta proses bisnis dan kurangnya pemahaman dari sumber daya manusia. Faktor-faktor ini menjadi poin kritis yang memerlukan perhatian dan penyelesaian untuk mencapai peningkatan integritas secara holistik.

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semuanya atas kerja kerasnya yang telah dilakukan dan dedikasi yang luar biasa untuk terus memajukan Direktorat Jenderal yang kita cintai bersama. Dan selamat bagi para asesor yang menjalani pelatihan agar dapat menjadi asesor yang baik, sehingga dapat bekerja keras dalam menangani kendala yang akan dihadapi dalam prosesnya untuk tercapainya misi utama kita bersama,” imbuh Nizam.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengungkapkan Ditjen Diktiristek telah mengajukan usulan partisipasi sebanyak 64 unit kerja dalam rangka mencapai predikat Zona Integritas-WBK/WBBM pada tahun 2023. Dalam prosesnya, skema yang dilalui untuk mendapatkan penilaian di tahun 2023 mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Gelar Pre-Departure Briefing, KBRI Indonesia di Kroasia Sambut Mahasiswa yang Akan Mengikusi Program IISMA

Lebih lanjut Tjitjik menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk pembangunan Zona Integritas pada tahun 2024 akan melibatkan penyelenggaraan bimbingan teknis Inspirasi Dikti untuk Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) serta agen perubahan di PTN dan LLDIKTI dengan dukungan narasumber dari Kementerian Keuangan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja dalam proses penilaian Zona Integritas.

“Seperti kita ketahui bahwa pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Permendikbud Nomor 228 Tahun 2023, seluruh unit kerja di perguruan tinggi PTN/LLDIKTI wajib menerapkan Zona Integritas. Hal ini merupakan tantangan yang semakin besar bagi Ditjen Diktiristek, karena dengan adanya regulasi tersebut kita harus memberikan proses pendampingan dan encourage serta membimbing perguruan tinggi untuk menjalankan peraturan tersebut. Dan, harapan kami, dengan konsep baru di tahun 2024 para Asesor Dikti dapat memberikan pendampingan dan training kepada unit-unit kerja di perguruan tinggi secara intensif, ” jelas Tjitjik.

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi