close

Aplikasi SPADA Dukung Program Pembelajaran Jarak Jauh

Siaran Pers
Nomor: 31/sipres/IV/2020

Jakarta – Nizam selaku plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa PembelajaranJarak Jauh (PJJ) yang banyak diusung dunia pendidikan saat ini telah banyak diadopsi oleh perguruan tinggi. Hal itu disampaikan dalam konferensi virtual TIK TALK #18 dengan tema “Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Operator Telekomunikasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa PSBB”, Kamis (9/4).

“PJJ ini sudah kita jalani sejak lama, bahkan Universitas Terbuka sudah menerapkan PJJ sejak puluhan tahun lalu. Dan sebenarnya bukan hal baru, tetapi pada kenyataannya masih banyak diantaranya perguruan tinggi kita yang belum memanfaatkan pembelajaran daring ataupun blended learning, namun kini banyak yang mulai menerapkan,” ungkapnya.

Nizam jelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh sudah sangat lama diluncurkan. Kemendikbud sudah bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan internet baik di dalam maupun di luar negeri, seperti kegiatan GDLN dan INHERENT.

“Dikti saat masih tergabung dalam Kemenristekdikti juga sudah merilis Indonesia Cyber Education (ICE) sebagai platform untuk MOOC Indonesia, selain itu disiapkan pula penggunaan blockchain yang dapat diakses oleh seluruh perguruan tinggi, dan bekerja sama dengan Google untuk model pembelajaran berbasis daring,” katanya.

Menurut Nizam, saat ini hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan PJJ atau pembelajaran daring sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  UI Beri Penghargaan Atas Kontribusi Cegah dan Tangani Covid-19

Lanjut Nizam, dari survei yang sudah dilakukan, bahwa 95% perguruan tinggi sudah melakukan pembelajaran dari rumah, pada tanggal 9 maret 2020 mulainya pandemi ini masuk ke Indonesia, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Menteri yang meminta sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk melakukan pembelajaran dari rumah, terutama di daerah-daerah yang sudah ditemukan kasus positif Covid-19.

Nizam menambahkan tidak semua perguruan tinggi memilik platform pembelajaran secara daring, oleh karena itu Ditjen Dikti memiliki program bernama Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) yang sejak lama dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan pembelajaran serta berbagi materi kuliah secara daring. “Namun saat ini kita sedang memperkuat SPADA agar bisa di akses untuk perguruan tinggi yang belum mempunyai platform,” tuturnya.

Nizam jelaskan masih diperlukan lagi pengembangan secara daring ini. “Mahasiswa puas dengan proses pembelajaran daring ini, dan cukup efektif, tetapi pembelajaran interaktif dalam kelas masih jauh lebih baik, untuk itu proses pembelajaran daring ini masih banyak yang harus di improvisasi,” jelasnya Nizam.

Nizam juga menyampaikan bahwa dalam masa pandemi ini mahasiswa bisa berkesempatan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dengan baik, contoh adalah dengan mengimplementasikan ilmu dan kompetensi mereka seperti membuat APD, lalu nanti diberikan apresiasi dalam bentuk konversi sebagai SKS.

Baca Juga :  Ditjen Pendidikan Tinggi Sosialisasikan Kebijakan Kampus Merdeka, Lima Permendikbud Menjadi Payung Hukum

Perguruan tinggi lanjut Nizam, juga di dorong untuk laksanakan riset terapan. “Untuk mendukung proses pembelajaran dari rumah kita siapkan berbagai hal yang bisa mengakomodasi yang mendukung teman-teman dalam belajar dari rumah, serta program Kemendikbud juga mendorong perguruan tinggi untuk melakukan riset terapan di bidang mitigasi Covid-19, yaitu mengenai alat-alat kesehatan dan sebagainya, sampai saat ini terus berjalan, kini ada beberapa yang masuk uji coba dan sertifikasi dari Kemenkes dengan waktu yang relatif pendek,” ungkap Nizam.

Untuk kerja sama dengan provider/operator telekomunikasi, papar Nizam, kini sudah mulai dijalin, dimana setidaknya para provider memberikan paket kuota yang sesuai dengan kantong mahasiswa dan tidak memberatkan mahasiswa dalam belajar melalui daring.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Ilham A. Habibie menyampaikan tugas Wantiknas adalah koordinasi antar banyak pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, industri, asosiasi bisnis, LSM, NGO, dan sebagainya. Selain itu juga bertugas mengevaluasi masalah-masalah strategis yang dihadapi terkait TIK. Ilham juga menjelaskan tentang optimalisasi PJJ.

“Saya kira memang bukan suatu hal yang baru untuk kita, yang baru adalah cara dari segi pengajaran dan peserta didiknya yang belum berpartisipasi sepenuhnya menggunakan TIK saat PSBB diberlakukan. Selain itu, distance learning ini perlu dioptimalkan dengan bekerjasama dengan operator telekomunikasi dalam menyediakan konektivitas yang menjadi bagian dari diskusi saat ini,” tuturnya saat membuka acara diskusi TIK-Talk#18 seperti dikutip dari siaran pers Wantiknas. (YH/DZI/TJ/DR/YNG/AND/AP)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud