Pengumuman Penerima Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021

Nomor : 1800/E2/PB.03.00/2021 26 April 2021

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat kami nomor: 0677/E2/TU/2021 tanggal 19 Februari 2021, perihal Penawaran Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021, dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan evaluasi terhadap proposal bantuan dana tersebut, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, telah ditetapkan penerima bantuan dana sebagaimana terlampir.

Bagi Perguruan Tinggi penerima bantuan dana akan diundang perwakilannya untuk mengikuti bimbingan teknis Pengembangan Inovasi Pembelajaran Digital (waktu dan tempat akan diinformasikan selanjutnya).

Untuk kepentingan penyusunan dokumen kontrak Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021, kami mohon Saudara mengisi formulir secara online pada alamat: http://bit.ly/data-kontrak-ipd-2021 paling lambat tanggal 30 April 2021.

Baca Juga :  Pembahasan Peran Strategi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dalam Mendukung Kondusifitas Politik, Hukum, dan Keamanan di Masa Pandemi Covid-19

Kepada Perguruan Tinggi yang telah mengirimkan proposal dan belum lulus seleksi pada tahun 2021, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan dapat berkompetisi pada kesempatan berikutnya.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi