Kesempatan Magang Di Jepang, Hasil Penandatanganan MoU antara Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Dengan ARIA-Jepang

Jakarta-pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2020, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan baru saja melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan ARIA-Jepang tentang program magang mahasiswa ke Jepang. Penandatanganan ini merupakan salah satu langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya bidang pendidikan tinggi untuk membuka akses magang kepada mahasiswa Indonesia ke luar negeri, salah satunya ke negara Jepang.

Keiji Arai, selaku President & Representative Director ARIA-Jepang menyampaikan pesannya, “Semoga program ini akan memberi pengalaman bekerja dan mengenalkan budaya di Jepang kepada mahasiswa Indonesia, meningkatkan kesadaran internasional, serta mengharap lulusan program magang ini akan muncul sebagai pemimpin di Indonesia.”

ARIA Japan & Partner merupakan organisasi yang menaungi perusahaan penerima program magang di Jepang sekaligus sebagai perantara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Organisasi ini bekerja sama dengan kementerian terkait dengan melakukan penyusunan kurikulum, pembagian informasi terkait magang, dan dukungan pembuatan naskah dokumen program magang. Kemudian, ARIA Japan & Partner akan mengajak perusahaan di Jepang untuk melakukan pengelolaan informasi terkait program magang di perusahaan/industri, tindak lanjut peserta magang setelah tiba di Jepang, melakukan pegawasan penerapan kurikulum program magang, peningkatan jumlah perusahaan/indsutri penerima program magang, dan dukungan pembuatan dokumen kepada perusahaan/indsutri di Jepang.

Baca Juga :  Sinergi Pentahelix Kunci Membangun Ekosistem Reka Cipta dan Sumber Daya Manusia

Pada acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani; Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi; President & Representative Director ARIA-Japan, Keiji Arai; Serta beberapa pimpinan dan perwakilan dari perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Universitas Esa Unggul, Universitas Binawan, dan Universitas Muhammadiyah prof. Dr. HAMKA.

Penandatanganan MoU oleh Keiji Arai (President & Representative of ARIA-Japan) kiri dan Paristiyanti Nurwardani (Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) kanan, kamis (5/3/2020).

Paristiyanti Nurwardani, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan pesan, “program ini sejalan dengan kebijakan magang 3 semester yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan dapat menindaklanjuti hasil kerja sama ini dengan berkoordinasi bersama perguruan tinggi.”

Program ini berjalan seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka yang digalakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Salah satunya adalah program hak belajar 3 semester. Program tersebut memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi atau kampus paling lama 3 semester.

Baca Juga :  Pustakawan Harus Kolaboratif dan Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi Informasi

Kebijakan tersebut memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tetap berada di dalam prodi atau memilih jenis kegiatan pembelajaran di luar prodi atau kampus. Dengan demikian, perguruan tinggi atau mahasiswa dapat memanfaatkan hasil kerja sama ini sebagai bentuk implementasi kebijakan hak belajar 3 semester di luar program studi. (HMY)

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 1.67 out of 5)
Loading...
9285 Views