close

UI Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Subulussalam

Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan Pemerintah Kota Subulussalam (Pemkot Subulussalam), Provinsi Aceh, pada Selasa (15/6) di Ruang Rapat A Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU), UI Depok. Penandatanganan NKB ini dilakukan oleh Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. selaku Rektor UI yang pada kesempatan ini diwakili oleh dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D sebagai Sekretaris Universitas. Dalam kegiatan penandatanganan ini pihak Pemkot Subulussalam diwakili oleh H. Affan Alfian, S.E. selaku Walikota Subulussalam.

Dalam sambutannya, Agustin mengatakan bahwa UI sangat terbuka melakukan kolaborasi yang aplikatif dan konkret yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Kami siap mendukung pengembangan sumber daya manusia Pemkot Subulussalam dengan berbagai kerja sama, baik dalam bentuk akademik maupun non-akademik yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dalam rangka mendukung program serta visi dan misi Bapak Walikota,” katanya.

Baca Juga :  Peluncuran Buku Jejak Langkah Mahasiswa UM di Luar Negeri

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi kegiatan pengembangan sumber daya manusia, program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi riset, kegiatan ilmiah, serta seminar dan lokakarya. NKB ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun. Nantinya, pengaturan teknis terkait bentuk kerja sama akan diatur dalam perjanjian yang dibuat tersendiri.

H. Affan dalam sambutannya berharap bahwa kerja sama ini dapat bermanfaat bagi pengembangan kota Subussalam, terutama dalam bidang pendidikan. “NKB ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan mimpi putra-putri terbaik kami melalui penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kami berharap nantinya minimal satu orang putra daerah kami dapat masuk ke UI melalui program beasiswa yang kami adakan. Selain itu, kami berharap daerah kami dapat dijadikan tempat pelaksanaan program-program pengabdian masyarakat yang dilakukan UI,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Tim Gabungan BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di USU

Kota Subulussalam dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007 dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Kota ini berbatasan langsung dengan Sumatera Utara dan merupakan kota termuda yang dibentuk di Provinsi Aceh. Rombongan Pemkot Subussalam terdiri dari H. Affan Alfian, S.E., H. Sairun. S. Ag. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Syahpudin Ujung (Kepala Dinas Sosial Kota Subulussalam), serta Jaminuddin (Ketua Majelis Pendidikan Daerah).

Selain Sekretaris Universitas, dalam pertemuan tersebut dari pihak UI hadir Dr. Toto Pranoto, S.E., M.M., (Direktur Kerja Sama), Dede Djuhana, Ph.D (Direktur Penelitian & Pengembangan), Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D. (Direktur Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat), dan  Dr. Eko Sakapurnama, S.Psi., M.B.A. (Kasubdit Kerjasama Pendidikan dan Pemerintah UI).