close

Komunitas Profesi Miliki Peran Penting dalam Kebijakan Kampus Merdeka

SIARAN PERS
Nomor : 11/Sipres/II/2020

Depok – Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan komunitas profesi perlu mengawal marwah dari lulusan program studi, sehingga lulusan program studi dari perguruan tinggi tersebut dapat diterima dan dihargai oleh masyarakat.

“Dibutuhkan Quality Control dari komunitas profesi untuk lulusan sebuah kelompok program studi, agar lulusan memang benar-benar berkualitas serta kompetensinnya sesuai yang dijanjikan,“ ujar Nizam saat jadi pembicara dalam acara Seminar Nasional Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka , yang diselenggarakan oleh APTIKOM di Auditorium Gedung Baru Fasilkom UI Kampus Universitas Indonesia Depok, Sabtu (29/2).

Lanjut Nizam, hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses serta input betul-betul dihasilkan oleh program studi. Quality Control juga dapat dicapai melalui implementasi, assessment, evaluasi, serta umpan balik dari mahasiswa, program dan dosen, sehingga kualitas akan dilihat juga dari sisi substanstif, bukan hanya administratif saja.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan Badan Litbang SDM Kemenkominfo Jalin Kerja Sama Kampus Merdeka dan Digital Talent Scholarship

Nizam katakan bahwa dari kacamata instrumen akreditasi yang sifatnya data serta informasi, sumber yang digunakan satu saja, yaitu Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Satu data untuk semua kegunaan. Menurutnya untuk mengawal sebuah program dapat digunakan PDDikti, karena semua sudah terekam di PDDikti, baik data mahasiswa, serta profil perguruan tinggi.

Mengenai kebijakan Kampus Merdeka, Nizam jelaskan bahwa kebijakan Kampus Merdeka fokusnya adalah pada “learning outcome”. Menurutnya memang banyak regulasi-regulasi masa lalu yang harus diperbaiki. “Ini tugas Kita menulis ulang regulasi/peraturan agar kendala-kendala di pembelajaran dapat teratasi dengan baik,” ungkapnya.

Nizam memberi contoh dahulu magang mahasiswa hanya sebentar, namun kini bisa setidaknya 1-2 semester, dengan harapan memberi kompetensi tambahan bagi mahasiswa untuk adaptif dengan dunia kerja. Dengan demikian dunia industri juga bisa mendapatkan tenaga terampil yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Kutuk Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkoba di Perguruan Tinggi

Nizam menuturkan bahwa peran masyarakat/komunitas pun sangat penting dalam melihat kualitas program studi. “Masyarakat/komunitas kini memegang peran penting menjadi polisi untuk mengawal suatu program studi menjalankan praktiknya dengan baik,” ujar Nizam.

Nizam berharap dengan adanya kebijakan Kampus Merdeka ini diharapkan pemangku kepentingan di perguruan tinggi menjadi insan-insan yang kreatif, baik pendidik dan yang di didik.

Turut hadir dalam acara tersebut Pembina Aptikom Richardus Eko Indrajit, Ketua Umum Aptikom Zainal Hasibuan, pengurus Aptikom dari Universitas Gunadarma, Stimik Nusa Mandiri, serta tamu lainnya. (NN/AlV/DZ/YH)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud