close

Implementasi Kampus Merdeka untuk Kampus Pariwisata

SIARAN PERS
Nomor : 009/Sipres/2020

Yogyakarta – Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menjelaskan implementasi kebijakan Kampus Merdeka di hadapan pimpinan perguruan tinggi pariwisata pada Sarasehan Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) pada Jumat (21/2) di Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM).

Kebijakan Kampus Merdeka menurut Nizam memberikan hak kepada mahasiswa untuk berkreasi yaitu dengan mengambil mata kuliah 1 semester di luar prodi dan 2 semester di luar perguruan tinggi. Kebijakan memberikan hak belajar 3 semester ini merupakan upaya pemerintah memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk membekali diri dan menyalurkan minat dan bakatnya.

“Kita tidak ingin mengekang kreativitas mahasiswa sehingga mereka bisa merdeka untuk menemukan potensi dan mengembangkan diri,” ujar Nizam.

Selain itu kebijakan ini juga mendorong perguruan tinggi untuk selalu adaptif terhadap perkembangan dunia nyata salah satu upayanya dengan mengintensifkan interaksi antara perguruan tinggi dengan industri. Industri merupakan partner perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang profesional dan lebih tanggap dengan permasalahan di lapangan.

Lebih lanjut Nizam menjelaskan bahwa terdapat 8 program atau mekanisme yang dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program Kampus Merdeka antara lain magang atau praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian atau riset, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Terkait magang/praktik kerja, Nizam menekankan bahwa magang dirancang sebagai bagian untuk mencapai kompetensi lulusan. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa dibimbing dan didampingi dosen sebagai fasilitator. Dosen bertanggung jawab melaksanakan asesment untuk memastikan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa tercapai.

Baca Juga :  Webinar Series MWA UI Pemerintah Siapkan Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021

“Misalnya mahasiswa pariwisata mengambil magang 1 semester di perhotelan. Dalam 1 semester itu mahasiswa akan mempelajari manajemen perhotelannya. Itu kan mata kuliahnya ada. Mata kuliah ini langsung diekuivalenkan dengan kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama magang,” jelas Nizam.

Kedua, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil untuk mengembangkan perekonomiannya atau pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut. Saat ini terdapat sekitar 78.000 desa di Indonesia yang menerima bantuan Dana Desa. Selama ini tingkat efisiensi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan perekonomian dan sosial harus dioptimalkan. Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan melakukan pendampingan dan pemberdayaan masayarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif.

“Perguruan tinggi pariwisata bisa masuk dengan menggali potensi wisata suatu desa dan dengan ide kreatif mahasiswanya menciptakan destinasi/desa wisata baru. Ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat,” contoh Nizam.

Ketiga, program mahasiswa mengajar. Mahasiswa dapat mengambil hak belajar 3 semesternya untuk berpartisipasi dalam upaya mengangkat kualitas pendidikan. “Mahasiswa perguruan tinggi pariwisata misalnya dapat mengajar di SMK pariwisata atau di SD dan SMP dengan menumbuhkan pemahaman tentang pariwisata meskipun mahasiswa tersebut mengajar ilmu sosial, IPA atau bidang keilmuan lain yang diperlukan,” jelas Nizam.

Mekanisme selanjutnya adalah pertukaran mahasiswa. Pembelajaran lintas kampus ini diharapkan akan memperkuat wawasan kebangsaan dan kebhinnekaan mahasiswa. Selain itu, program ini diharapkan dapat mempererat jalinan persaudaraan lintas budaya dan suku sehingga mampu memperkokoh sendi-sendi persatuan nasional. Program ini dapat dilakukan dengan metode pertukaran mahasiswa full kredit transfer.

Baca Juga :  UGM Pertahankan Gelar Juara Umum PIMNAS ke-33

Kelima, Nizam menjelaskan bahwa mahasiswa dapat mengambil hak merdeka belajar dengan melakukan riset. Riset ini dapat dilakukan dengan turut berpartisipasi pada lembaga riset, laboratorium atau pun kolaborasi dengan dosen untuk melakukan proyek riset. Saat membantu dosen dalam riset tersebut mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman pembelajaran yang tidak didapatkan di dalam kelas. Namun selama ini kontribusi mahasiswa dalam riset tersebut tidak dihargai kredit sks nya. Dengan program ini hal tersebut dapat terwadahi, bisa mendapat 20 sks per semester.

Program berikutnya adalah mahasiswa melakukan wirausaha. Program ini bertujuan menumbuhkan semangat entrepreneurship di kalangan mahasiswa. Mahasiswa diperkenankan merancang proyek start up dan mengajukan ke pusat inkubasi. Dalam kurun waktu 6 – 12 bulan mahasiswa akan mendapatkan pelatihan, bimbingan dan pendampingan untuk mewujudkan strart upnya tersebut.

Program ketujuh, mahasiswa diperkenankan mengambil hak belajarnya dengan berpartisipasi turut serta dalam program kemanusiaan. Banyak lembaga internasional yang telah melakukan kajian mendalam dan membuat proyek-proyek rintisan terkait pembangunan manusia di Indonesia.

“Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi keilmuan, serta passionnya dapat melakukan replikasi-replikasi proyek tersebut sehingga mampu menjangkau khalayak yang lebih luas lagi,” harap Nizam.

Selain 7 program di atas, mahasiswa dengan bimbingan dosen dapat pula membuat proyek independen. Mahasiswa membentuk tim lintas prodi atau lintas fakultas untuk merancang dan mewujudkan karya inovatif dalam rentang 6 – 12 bulan. “Mahasiswa dapat  membuat proyek desa wisata baik mulai dari perencanaannya, survey hingga terwujud desa wisata baru. Ini luar biasa sekali. Patut kita berikan 40 sks untuk itu,” jelas Nizam.

Diakhir penjelasannya, Nizam berharap bahwa sistem pendidikan Indonesia mampu menghasilkan manusia-manusia pembelajar sejati, pembelajar yang tangguh yang siap menghadapi dunia yang penuh dengan ketidakpastian.

“Pendidikan tidak hanya sekadar penyiapan tenaga kerja namun membangun karakter manusia yang bertanggung jawab, beriman, bertaqwa dan berpancasila. Inilah esensi dari kebijakan Kampus Merdeka,” tutupnya. (dzi/msf)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemdikbud