close

Bantuan LAM-PTKes dan Provinsi Sumatera Selatan untuk Hadapi COVID-19

Jakarta- Rabu (3/6), pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Namun demikian, banyak pihak yang terus membantu secara bergotong-royong dan bersama-sama untuk hadapi wabah tersebut. Hal ini menandakan masih banyak pihak yang peduli pula untuk mengurangi beban akibat pandemi yang terjadi.

Hal itu terlihat antara lain dari bantuan yang diberikan oleh Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. LAM-PTKes memberikan bantuan berupa pembelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk 10 Rumah Sakit Pendidikan (RS UI, RS Unpad, RSA UGM, RS Unair, RS Undip, RS UB, RS Udayana, RS Unhas, RS USU, RS Untan) rujukan COVID-19 di Indonesia. Selain itu LAM-PTKes juga berikan bantuan untuk relawan melalui ISMKI, bantuan kepada pekerja harian lepas termasuk ojek online dan pedagang keliling, bantuan melalui Forum Rektor, dimana total bantuan seluruhnya berjumlah 220juta rupiah.

Baca Juga :  GEMASTIK 2021: Game “Calonarang” Antarkan Mahasiswa Undiksah Raih Medali Perak

“Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan profesi, karenanya kami memberikan bantuan ini sebagai upaya menanggulangi COVID-19 lewat kegiatan LAM-PTKes Peduli COVID-19,” ujar Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Warsa.

Plt. Dirjen Dikti, Nizam, katakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh LAM-PTKes. “Sekali lagi ini merupakan bentuk upaya gotong-royong dari berbagai pihak untuk bersama menanggulangi COVID-19, kami sangat berterimakasih atas segala upaya yang telah dilakukan,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada para mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak COVID-19. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumatera Selatan yang telah membantu mahasiswa, ini juga menandakan adanya sinergi dalam melawan COVID-19,” ungkapnya. (YH/DZI)

Baca Juga :  Peneliti Unpad Jalin Kolaborasi Internasional untuk Sistem Bioproduksi Berkelanjutan

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan